GOPOS.ID, MARISA – Kendati saat ini Kabupaten Pohuwato sudah kembali ke zona hijau kasus corona virus disease (covid-19). Langkah antisipasi tetap dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Pohuwato. Salah satunya meniadakan salat idulfitri 1441 Hijriyah/2020 Masehi berjemaah di lapangan terbuka, atau masjid.
Keputusan meniadakan salat Idulfitri diambil dalam rapat bersama Pemkab Pohuwato dan organisasi masyarakat dan keagamaan di Pohuwato. Termasuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pohuwato, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pohuwato, dan Qodhi Pohuwato, Senin (18/5/2020).
“Sesuai hasil kesepakatan bersama di wilayah Pohuwato, Salat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini dilaksanakan di rumah masing-masing,” ujar Kabag Kesra Setda Pohuwato, Alwin Toma.
Alwin Toma menyampaikan, Pemkab Pohwato akan segera mengedarkan panduan tata cara pelaksanaan Salat Idulfitri di rumah ke seluruh Kecamatan. Selanjutnya disampaikan ke masyarakat.
“Kami berharap keputusan ini dapat diterima dengan baik. Karena hal ini kami lakukan semata-mata demi keselamatan kita semua,” kata Qori Internasional asal Gorontalo itu.(ramlan/gopos)