GOPOS.ID, GORONTALO – Keterlibatan Palang Merah Indonesia (PMI) Gorontalo sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 intens dilakukan. Seperti Selasa (24/3/2020) hari ini, PMI Gorontalo melakukan penyemprotan disinfektan di tempat fasilitas umum. Seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, ASKRINDO, Kapal Ferry Luwuk, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kantor ESDM dan Kantor Transmigrasi Gorontalo,
Gerakan tersebut dilakukan PMI Gorontalo sejak 19 Maret 2020. Dan terus berlanjut seiring pencancangan Gerakan Gorontalo Bergerak Cegah Corona oleh Pemprov Gorntalo, Jumat (20/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, Ketua PMI Provinsi Gorontalo, Ishak Liputo mengungkapkan penyemprotan disinfektan disertai pembersihan tempat umum ini akan dilaksanakan selama 10 hari lamanya.
Tetapi, tidak menutup kemungkinan penyemprotan disinfektan akan diperpanjang lebih dari 10 hari.
“BNPB juga telah menetapkan corona sebagai bencana nasional non alam. Masa darurat corona juga diperpanjang. Karena itu kemungkinan kami akan memperpanjang penyemprotan untuk mencegah covid-19,” ujar Ishak Liputo kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Menurut Ishak, PMI telah memiliki standar operasional sebagai prosedur pencegahan covid-19. PMI memiliki relawan-relawan yang berkompeten dan siap mencegah dan menangani covid-19.
Di samping melakukan pembersihan dan penyemprotan, pihaknya juga menyosialisasikan kepada masyarakat terkait covid-19.
“Kita juga hadir membantu instansi terkait untuk pencegah dan penanganan covid-19 bersama di gugus tugas Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.(muhajir/gopos)