GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo sejauh ini sudah melayangkan rekomendasi pelaksana tugas (Plt) Bupati dua daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemerintah Provinsi pun masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penunjukkan plt Bupati di Provinsi Gorontalo.
Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Dimana Bupati dan Wakil Bupati dua daerah tersebut, sama-sama ikut mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2020.
Sehingga terjadi kekosongan jabatan kepala daerah untuk mengurusi pemerintahan daerah.
Nantinya Gubernur Gorontalo Plt bupati di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 2018, perubahan Permendagri nomor 74 tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah.
Peluang untuk Plt di dua daerah tersebut ada beberapa nama eselon II yang kemungkinan besar bisa mengisi kekosongan tersebut. Untuk kabupaten Gorontalo ada nama-nama seperti Kadis PMD Dukcapil Slamet Bakri, Sul Moito atau Kadis Sosial Risjon Sunge.
Sementara untuk kabupaten Bone Bolango Mohamad Nadjamudin, Faisal Lamakaraka dan Sukri Botutihe berpeluang diamanatkan Gubernur untuk mengisi kekosongan yang ada.
Dikonfirmasi Plt Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Asri Banten mengungkapkan bahwa sementara ini untuk Plt di dua kabupaten masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sementara proses di Kemendagri,” singkat Asri ketika dihubungi gopos.id melalui pesan WhatAspp.
Untuk nama-nama pejabat yang akan mengisi posisi Plt dua kabupaten tersebut juga belum disampaikan Asri Banten. Sebab hasil akhir menunggu keputusan yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov Gorontalo.
“Insyaallah mau ditunggu SK saja ya,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang diwawancarai Gopos.id mengungkapkan bahwa dirinya sendiri aktif cuti pada 26 September 2020. Surat cuti sendiri sudah diberikan Gubernur Gorontalo.
Sementara untuk nama Plt yang menjabat sebagai Bupati Gorontalo ia belum mengetahui. Kendati demikian, ia menyerahkan semua proses tersebut kepada pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengisi kekosongan Bupati di daerah penyelenggara Pilkada. (andi/gopos)