GOPOS.ID, POHUWATO – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato, dr. Yenny Ahmad mengaku tidak mengetahui persoalan pengelolaan limbah medis Covid-19 di lingkungan Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato.
“Tidak tahu. Saya tahu sudah tidak ada lagi,” tutur Yenny kepada wartawan.
Diketahui limbah tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di incinerator di dekat gedung peristirahatan keluarga pasien dan gedung-gedung perawatan pasien.
Incinerator itu sendiri sudah lama tidak digunakan pihak rumah sakit untuk pemprosesan pemusnahan limbah medis.
Namun dengan alasan bahaya penularan Covid-19, limbah medis pasien COVID-19 harus segera dimusnahkan.
Yenny juga menilai pemusnahan limbah yang dilakukan oleh jajarannya telah sesuai standar.
Nada yang sama disampaikan pengelola limbah medis di RSBP Pohuwato, Ivon Idrak Luneto. Menurutnya pembakaran limbah medis covid-19 tidak berbahaya.
“Covid-19 lebih berbahaya dari pada asap. Sehingga lebih cepat dimusnahkan. Melihat dari pengaruhnya di lingkungan itu luas pak. Akan lebih bahaya Covid-19 ini ketimbang asap. Kalau cuma pembakaran saya rasa cuma estetika. misalnya pengasapan, ada asap atau bau,” terang Ivon.
Lebih lanjut Ivon menjelaskan, sejak Pandemi Covid-19 di Indonesia berlangsung. Ia telah melakukan kegiatan pemusnahan dengan cara itu.
Alasannya, limbah medis harus segera dimusnahkan. Ini dilakukan sesuai surat edaran Pemerintah.
“Tempat pembakaran itu sudah dibuka kembali sejak April 2020 karena Pandemi Covid-19. Limbah Covid-19 tidak boleh lama di ruangan, jadi kita langsung lakukan pengolahan. ada edaran dari lingkungan hidup dalam rangka Covid-19 (incinerator) bisa digunakan untuk pengolahan limbah Covid-19,” pungkas Ivon.(Azhar/Gopos)