GOPOS.ID, GORONTALO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorontalo menjadi partai politik (parpol) pertama yang memasukkan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sabtu (8/7/2023). Perbaikan berkas bacaleg DPRD Provinsi Gorontalo disampaikan Sekretaris Umum DPW PKS Provinsi Gorontalo, Upik Nadjamudin, bersama tim LO.
“Hari ini kita memenuhi tahapan perbaikan berkas untuk caleg di enam dapil di Provinsi Gorontalo. Kita pilih bertepatan tanggal 8, sebagai bukti partai dengan nomor urut 8 siap memenuhi target sepuluh kursi di enam dapil di Provinsi Gorontalo,” kata Ketua DPTW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, Sabtu.
Adnan menyatakan, dengan penyampaian berkas perbaikan maka bacaleg PKS Gorontalo sudah 100 persen lengkap.
“Kami mengucapkan terima kasih pada semua tim pemberkasan dan caleg, serta KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang sudah menerima kami saat mengantar perbaikan berkas PKS Gorontalo,” ucap Adnan yang Aleg DPRD Provinsi Gorontalo.
Adnan berharap, kesiapan ini adalah bukti PKS Gorontalo telah siap di Pemilu 2024. Ia berdoa semoga PKS Gorontalo diberikan kesempatan oleh rakyat memimpin secara nasional. Terlebih di Provinsi Gorontalo.
“Dengan tagar PKS Pembela Rakyat dengan nomor urut 8 bisa melahirkan pemimpin nasional dan daerah,” harap Adnan.
Sekum DPTW PKS Provinsi Gorontalo, Upik Nadjamudin, mengemukakan penyerahan perbaikan berkas caleg 2024, untuk PKS Gorontalo serentak dilaksanakan Sabtu, 8 Juli 2023. Mulai dari tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota di Gorontalo.
“Tanggal 8 ini, kami seluruh PKS mulai dari PKS Provinsi Gorontalo, PKS Kota GOrontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Gorut, Boalemo dan Pohuwato sudah menyerahkan perbaikan berkas sebagai tahapan ke empat Pemilu 2024 di KPU masing-masing kabupaten kota,” jelas Upik.
Pada saat penyerahan berkas perbaikan, PKS Provinsi Gorontalo di serahkan oleh Sekum PKS Gorontalo, Upik Nadjamudin pada anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran dan disaksikan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba.(hasan/gopos)