GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pedagang kaki lima (PKL) di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tergabung dalam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Sabilurrasyad rencananya akan ditertibkan.
Hal itu terungkap saat pertemuan Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mulki Datau, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Nixon Rahman, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Industrian (Perdagin), Sumaryadi Tone dengan pengurus UMKM Sabilurrasyad, Kamis (2/1/2024) di ruang kerja wali kota.Â
“Pertemuan ini menerima pengurus UMKM Sabilurrasyad, kemarin di akhir Desember kami dari Satpol PP memberikan aturan untuk tidak berjualan di atas trotoar lagi. Sehingga, dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban,” ungkap Mulky Datau diwawancarai.
Mulki menyampaikan, penertiban akan dilakukan secara bertahap yang diawali dengan sosialisasi terkait regulasi yang dijadikan dasar pihaknya.
“Sosialisasi dulu terhadap pedagang di hari Jumat nanti,” kata Mulki dan menambahkan, tujuan dari penertiban ini adalah untuk penegakkan peraturan daerah (Perda) di Kota Gorontalo terkait dengan fungsi trotoar dan pemanfaatan jalan.
“Sehingga penyampaian kami di awal, kami memberikan waktu ke mereka untuk mencari tempat yang tidak mengganggu fungsi sebenarnya dari trotoar,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mulki menambahkan, semua yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo adalah menjalankan aturan yang berlaku juga untuk memperbaiki tata kota Gorontalo.
“Intinya kita pemerintah kota hanya menjalankan aturan hal ini juga terkait dengan tata kota. Jadi, kita tata, karena Kota Gorontalo adalah ibu kota dari provinsi,” kuncinya. (Putra/Gopos)