GOPOS.ID, GORONTALO – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya mengaku mendukung Pasangan Roni Sampir-Adnan Entengo di Pilkada Kabupaten Gorontalo batal memberikan dukungannya. Hal itu menyusul surat undangan yang ditujukan kepada Sofyan Puhi dan Tony Yunus dari DPP PKB yang diterbitkan pada jumat (16/08).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Isknadar tersebut disebutkan bahwa PKB mengundang pasangan Sofyan Puhi-Tony Yunus pada acara serah terima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK di Jakarta.
“Harap hadir tepat waktu dan tidak diwakilkan,” tulis surat tersebut.
Hal ini turut dibenarkan oleh  Sekretaris DPC PKB, Yusran Tolinggi. Yusran mengaku ini adalah keputusan partai, sehingga perlu dan wajib ditaati oleh seluruh kader partai.
“Sudah ditermakan hari ini (Rekomendasi PKB). Kami tetap menghargai keputusan DPP meskipun hasil keputusan pleno DPC,” kata Yusran, minggu (18/08/24).
Yusran menampik bahwa terjadi gesekan dengan partai pengusung pasangan Roni-Adnan. Menurutnya, sikap DPP pasti sudah melalui pertimbangan yang matang. Sehingga apa yang sudah menjadi ketetapan DPP juga merupakan perintah yang harus dijalankan oleh seluruh elemen partai.
Meskipun begitu, batalnya dukungan PKB sepertinya tidak akan berpengaruh pada pencalonan pasangan Roni-Adnan. Pasalnya koalisi Gerindra dan PKS sudah memenuhi syarat 20% untuk mengusung satu pasangan calon. (Abin/Gopos)