GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa (19/11/2024). Kehadiran beliau sekitar pukul 09:00 WITA disambut oleh jajaran dinas, termasuk Sekretaris Disdukcapil, Sulastri Polii, S.Sos., beserta staf Disdukcapil lainnya.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan sesuai standar. Pj. Wali Kota langsung mengecek beberapa layanan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran. Dalam kunjungannya, Abdullah Mokoginta juga berbincang dengan beberapa warga untuk mengetahui kesan mereka terhadap pelayanan yang diberikan Disdukcapil.
“Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat bisa merasakan proses yang cepat dan mudah saat mengurus dokumen kependudukan,” ungkap Abdullah Mokoginta.
Pj Wali Kota berharap kualitas layanan publik di Kotamobagu dapat terus berkembang dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.*