GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dalam kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin 5 Agustus 2024, Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aplikasi judi online (Judol) di sejumlah Handphone (Hp) milik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang dinilai meresahkan dan berdampak negatif.
“Pagi ini saya memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus melakukan sidak terhadap Hp milik sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota, untuk mengecek apakah terdapat aplikasi permainan judi online atau tidak,” kata Asripan Nani.
Asripan Nani menekankan pentingnya sidak ini untuk memastikan ASN tidak terjerat dalam aktivitas judi online yang merugikan.
“Sidak ini perlu saya lakukan untuk melihat dan memastikan secara langsung apakah jajaran ASN Pemkot Kotamobagu ada yang suka bermain judi online. Ini perlu dilakukan karena dampak yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat meresahkan. Judi online sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan, masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk jajaran Aparatur Sipil Negara,” ujar Asripan Nani.
Pj. Wali Kota juga memberikan peringatan tegas kepada ASN untuk menjauhi judi online.
“Saya mengingatkan jajaran ASN Pemkot Kotamobagu untuk jangan coba-coba bermain judi online. Dampaknya akan sangat merugikan, bukan hanya pada diri sendiri, tapi anak istri maupun keluarga di rumah. Kasihan anak istri anda di rumah yang akan ikut merasakan dampaknya. Saya dan jajaran Forkopimda sudah bersepakat bekerjasama untuk memberantas judi online di instansi masing-masing.”
Sidak ini melibatkan pengambilan sampel dari beberapa ASN, dan akan dilanjutkan ke OPD lainnya.
“Hari ini saya baru mengambil sampel beberapa ASN, berikut saya akan turun ke OPD untuk mengecek langsung. Saya juga sudah perintahkan jajaran pimpinan OPD untuk melakukan hal yang sama di lingkup OPD masing-masing. Sangat tidak baik jika ada jajaran ASN Pemkot Kotamobagu terjerat dengan judi online, yang akan sangat merugikan kita semua, termasuk jajaran pemerintah daerah. Kita berperang melawan judi online, kita mencegah, menghindari bahkan tidak terlibat sama sekali dengan judi online,” tambahnya.
Dalam kegiatan sidak ini, diambil sampel dari perwakilan pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan staf.
Turut hadir dalam apel pagi tersebut para asisten, jajaran pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan staf di lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu.(*)