GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.
Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Kamis 28 Maret 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E., memgatakan bahwa lenyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” ungkap Sugiarto.
Lebih lanjut, Pra Sugiarto Yunus mengungkapkan, dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD.
“Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi Tahun ini,” harapnya.
Ia menambahkan, rencananya, tim audit dari BPK akan melaksanakan audit terinci pada hari Senin, 1 April 2024.
Pra Sugiarto Yunus juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersiap memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses audit tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah, dan kepala BPKD, yang menyaksikan proses penyerahan LKPD sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.