GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Kotamobagu Tahun 2024, Rabu 8 Mei 2024 bertempat di Sutanraja Hotel Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kotamobagu beserta seluruh jajarannya atas penyelenggaraan acara yang dianggapnya strategis ini.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya penting dalam konteks lokal, tetapi juga dalam rangka mewujudkan visi Satu Data Kotamobagu menuju Satu Data Indonesia.
“Data ini menjadi sangat penting bagi kita semua khususnya dalam hal merumuskan dan menetapkan pengambilan kebijakan. dalam menetapkan sebuah kebijakan, tidak boleh hanya berdasarkan feeling, atas perasaan, tetapi harus selalu berpijak pada Data itu sendiri. Lembaga yang resmi, Lembaga yang diakui dalam mengeluarkan Data adalah Badan Pusat Statistik. sehingga baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah selalu mengacu pada data yang dikeluarkan oleh BPS,” ungkap Pj. Wali Kota.
Lebih lanjut Pj. Wali Kota Kotamobagu mengatakan, pada tahun 2023 Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal.
Penilaian tersebut lanjutnya, merupakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya. Nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan Statistik Sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral.
“Nilai Indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses Tata Kelola, dan proses manajemen Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan kematangan kegiatan Statistik Sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, Syamsudin, S.P., M.Si, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta para peserta Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024. (Zak)