GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. Acara tersebut berlangsung di Gendung DPRD Kotamobagu pada Rabu (4/9/2024).
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menekankan pentingnya penyesuaian APBD tahun 2024 akibat berbagai perubahan kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan provinsi.
“Sejak pelaksanaan APBD Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik dari sisi Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodasi agar fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan sukses,” ungkap Abdullah.
Abdullah juga menjelaskan bahwa perubahan APBD Kotamobagu Tahun 2024 diperlukan mengingat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan awal yang telah ditetapkan.
“Melihat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan, perubahan pada APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 diperlukan karena telah terjadi berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dari Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran pada APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024,” tambahnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan dak Anggota DPRD Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN Pemkot.(Advertorial)