GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, memantau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Selasa (26/11/2024).
Dalam kunjungannya, Abdullah Mokoginta menyampaikan bahwa pentingnya kelancaran pengurusan dokumen kependudukan, terutama KTP, yang menjadi salah satu syarat utama untuk menggunakan hak pilih dalam pilkada nanti.
“Malam ini saya bersama Forkopimda, Bapak Kapolres , Kaban Kesbangpol bersama beberapa pejabat terkait melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu. kami memastikan bahwa masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan bisa terlayani dengan baik, karna dalam rangka menggunakan hak pilih, salah satu persyaratan adalah Dokumen Kependudukan yaitu KTP,” ujar Abdullah.
Lanjutnya, pihaknya memastikan bahwa kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat Kota Kotamobagu dapat terlayani dan Disdukcapil siap melayani.
“Ini dimaksudkan agar semua masyarakat wajib pilih sudah bisa memperoleh Dokumen Kependudukan sebagai syarat dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada Tanggal 27 November,” ujarnya.
Turut Hadir, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan.*