GOPOS.ID, MARISA – Pimpinan cabang (Pinca) BRI Marisa, Pohuwato, Abdul Muis, buka suara terkait dugaan penganiayaan oknum karyawan BRI Unit Randangan, NS, terhadap rekan kerjanya, FA. Muis menegaskan bila kejadian tersebut bukanlah penganiayaan.
Menurut dia, peristiwa antara pegawai tetap dan karyawan Magang di unit BRI Randangan, pada saat jam kerja memang terjadi, dikarenakan ada kesalahpahaman masing-masing.
“Kalau saya menganggap itu bukan penganiayaan,” ujar Muis, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/01/2023).
Muis mengungkapkan, saat ini sudah memberikan sanksi tertulis terhadap pelaku (NS), bahkan melakukan mutasi tempat kerja pada korban di unit BRI Mananggu, Kabupaten Boalemo.
“Kita memisahkan korban (FA) di unit BRI Mananggu, untuk mendekatkan orang tua bersama keluarga dengan tempat kerja Sementara pelaku (NS) masih berada unit Randangan, karena sebagai pemasar atau Relationship Manager atau kalau di unit namanya disebut Mantri,” ungkap Muis
Pihaknya mengaku, melihat cctv memang pelaku mendorong korban bibir berdarah dan lutut memar, dikarenakan bibir terbentur di bagian pintu.
“Saya lihat di cctv pada saat kejadian, pelaku memang mendorong korban hingga bibir terluka dan lutut memar,” tutur Muis
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu hasil putusan dari pihak kepolisian, apabila hasil keputusan sudah ada, Bank BRI Marisa akan menelaah pemberian sanksi terhadap pelaku.
“Kita menunggu hasil putusan dari pihak kepolisian,” tutup Muis (Yusuf/Gopos)