GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo Gorontalo. Terhitung mulai tanggal 28 Januari 2020 hingga 30 hari kerja ke depan akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019.
Sehubungan dengan itu, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut.
“Seluruh pimpinan OPD wajib mendukung kelancaran pemeriksaan BPK. Bagi yang akan keluar daerah terlebih dahulu harus menyampaikan pemberitahuan kepada saya. Khusus untuk Kuasa Pengguna Anggaran dan bendahara jangan dulu keluar daerah selama sebulan ini,” ujar Wagub Idris Rahim usai menerima tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (28/1/2020).
Idris mengutarakan, pemeriksaan oleh BPK tersebut memiliki arti yang sangat penting. Bagi Pemprov Gorontalo untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah. Karena itu Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya guna terlaksananya pemeriksaan yang komprehensif.
“Inspektorat saya minta segera membuat edaran kepada OPD untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh tim audit BPK. Untuk OPD yang memiliki anggaran yang besar seperti Dinas Dikbudpora, PUPR, dan Pertanian, saya minta pemeriksaannya dibarengi dengan pemeriksaan fisik di lapangan,” tutur Wagub yang pada pertemuan tersebut didampingi oleh Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel.
Lebih lanjut Wagub Idris Rahim berharap Pemprov Gorontalo akan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih sebanyak tujuh kali. Dari jumlah tersebut, opini WTP enam kali di antaranya diraih secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim.
“Mudah-mudahan untuk laporan keuangan tahun anggaran 2019 akan kembali meraih opini WTP,” tandas Idris. (rls/adm-01/gopos)