GOPOS.ID, POHUWATO – Pimpinan Redaksi media online Barakati.id, Ronald S. Bidjuni mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Pohuwato agar memproses pelaku pemukulan terhadap salah seorang wartawan yang sedang meliput.
Hal itu disampaikan Ronald S. Bidjuni setelah terjadinya aksi pemukulan terhadap wartawan barakati.id, Isran Doda oleh oknum karyawan PT. Inti Global Laksana (IGL), Virteus Katelu dan Kepala Security Perusahaan, David Tambunan saat melakukan peliputan aksi demo ratusan masyarakat Kecamatan Popayato di Perusahaan PT. IGL, pada Rabu (15/2/2022).
“Kami mendesak kepada aparat kepolisian untuk memproses, bersikap transparan, dan menindak tegas pelaku kekerasan atau penghalangan terhadap wartawan kami dalam bertugas meliput pada aksi demo warga Popayato di PT. IGL,” tegas Ronald.
Ronald menyayangkan tindakan kekerasan terhadap wartawan itu terjadi. Menurut dia sudah jelas dalam Undang-undang PERS, diatur soal kebebasan wartawan dalam melakukan peliputan. Namun masih saja ada oknum-oknum yang kurang paham atas profesi wartawan.
“Saya dalam hal ini selaku pimpinan media PT. Barracadti Intermedia persada (barakati.id) akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan PT. IGL, serta oknum karyawan pelaku kekerasan terhadap jurnalis kami dilapangan.
Ia mengatakan jelas-jelas tindakan tersebut sudah merupakan bentuk tindakan menghalang-halangi, serta pembungkaman yang menghambat kerja-kerja jurnalistik hingga mendangkalkan informasi terhadap suatu peristiwa.
“Saya berharap tidak akan ada lagi kejadian kekerasan terhadap para jurnalis di wilayah Gorontalo, khususnya di bumi Pohuwato,” harap dia.
Isran Doda yang merupakan wartawan media online menjadi korban pemukulan dan mendapat intimidasi dari oknum karyawan PT. Inti Global Laksana (IGL), Virteus Katelu dan Kepala Security Perusahaan, David Tambunan.
Kejadian itu bermula ketika Isran Doda melakukan peliputan aksi demo yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Kecamatan Popayato di Perusahaan PT. IGL. Saat demo berujung ricuh, Isran Doda hendak melakukan dokumentasi namun Kepala Security Perusahaan melarangnya dan di saat bersamaan, oknum karyawan PT. Inti Global Laksana (IGL), Virteus Katelu mendatangi ID lalu memukulnya dan di dorong.
Merasa dirugikan atas tindakan diskriminatif dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh kedua oknum itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato.
“Saya sebagai wartawan Pohuwato merasa tidak terima saat mendapatkan penganiayaan di lokasi perusahaan oleh seorang oknum karyawan (mandor) terhadap saya. Saya menilai ini merupakan tindakan kriminalitas secara terstruktur karena perbuatan tersebut sudah tidak sesuai SOP,” tandasnya. (Sari/gopos)