GOPOS.ID, GORONTALO – Pemilihan calon rektor (Pilrek) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, (17/9/2019) di ruang rapat Rektorat UNG.
Dalam pemilihan ini, tiga calon rektor yang telah ditetapkan dalam penyaringan akan memperebutkan 68 suara senat dan 35 persen suara Menteri atau sekitar 37 suara. Mereka diantaranya Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, M.p, Dr. Eduart Wolok, ST. MT, dan Prof. Dr. Ani M. Hasan, M.Pd.
Nah dalam pemilihan ini akan sangat menarik. Sebab tiga calon rektor ini memiliki peluang yang sama. Bahkan visi-misi yang dipaparkan masing-masing calon saat penyaringan memberi nilai plus dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) serta menjadi dasar menteri untuk memberikan suaranya ke calon rektor UNG. Pastinya Menteri nantinya akan lebih banyak ke salah satu calon. Atau bisa jadi seluruh suara Menteri bisa diberikan kepada salah satu calon rektor.
Hal ini sebagaimana pernah terjadi di pemilihan rektor Universitas Sam Ratulangi (Usrat) Manado, Universitas Surabaya (Unesa) dan Universitas Hasanuddin, Makassar
Menurut mantan rektor UNG, Syamsu Qamar Badu bahwa setiap calon rektor yang akan mengikuti Pilreg nanti mempunyai peluang yang sama dalam memimpin UNG. Dalam memperoleh suara menteri sendiri, dikatakan Syamsu, sebanyak 35 persen adalah hak prerogatif menteri.
“Menteri bisa saja memberikan hak suara kepada satu orang calon saja,” ucap rektor UNG dua periode itu.
Meski demikian, suara menteri ini bisa saja dibagi ke calon rektor lainnya. Sebab semua calon rektor UNG mempunyai nilai tersendiri di mata Menteri. “Meskipun nilainya bisa beda-beda, tergantung masukan atau informasi yang sudah masuk ke Menteri,”terangnya.
Wakil rektor II UNG, Fence Wantu mengatakan bahwa beberapa pengalaman sebelumnya. Pada pemilihan rektor, Menteri memberikan suara full ke salah satu calon rektor.
“Yang namanya pemilihan pastinya memilih bukan membagi atau distribution. Tetapi intinya ini adalah authority absolut yang dimiliki oleh menteri yang tidak bisa diganggu gugat dan dipaksakan oleh siapapun sesuai dengan regasi yang ada,”ujar Fence.
Namun dikatakan Fence meskipun suara menteri dibagi. Maka pasti tidak akan sama. “Dalam artian ada kecenderungan lebih besar ke calon yanh dipilih oleh Menteri. Prinsipnya itu adalah kewenangan Menteri sepenuhnya,” tandas Fence.
Baca juga: Pemilihan Rektor UNG Dijadwalkan 17 September
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir telah mengingatkan perguruan tinggi negeri yang saat ini sedang memilih rektor untuk dapat menghindari politisasi kampus. Kampus sebagai lembaga akademik tertinggi harus menjadi teladan.Pertimbangan pemilihan rektor harus fokus pada visi dan misi untuk pengembangan kampus.
Nasir mengingatkan Kemristekdikti punya 35 persen hak suara dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri (PTN). Baik itu PTN Berbadan Hukum (PTNBH), PTN Badan Layanan Umum (PTNBLU), dan PTN Satker meskipun melalui tahap-tahapan pemilihan berbeda.
“Selesai pemilihan rektor, semua harus mengembangkan kampus secara bersama-sama. Saya harap jangan terjadi politisasi kampus karena akan merendahkan marwah (muruah – red) pendidikan tinggi. Ini harus dihindari oleh perguruan tinggi mana pun,” kata Nasir seperti dilansir beritasatu.com dalam artikel Menristekdikti: Jangan Ada Politisasi dalam Pemilihan Rektor.
Pemilihan rektor UNG pada Selasa (17/9/2019) akan berlangsung tertutup dengan memperebutkan 68 suara dan 35 persen suara menteri. (Andi/gopos)