GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato akan memverifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan. Verifikasi faktual dijadwalkan akan dimulai pada 28 Juni 2020.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Pohuwato, Iskandar Alulu, untuk mempersiapkan pelaksanaan verifikasi faktual, KPU Pohuwato terlebih dahulu melakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi PPPK. Bimtek sudah memasuki sesi keempat.
Menurutnya, KPU Pohuwato hanya mengundang dua orang anggota PPK dari jumlah lima orang. Yakni ketua PPK dan Devisi teknis.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, makanya kita bagi kegiatan hari ini menjadi empat sesi,” ungkap Iskandar.
Kegiatan saat ini dilakukan secara offline, karena sebelumnya sudah dilaksanakan secara online.
“Nantinya yang hadir ini juga akan memberikan bimtek bagi anggota lainnya secara offline maupun secara online,” terangnya.
Lebih lanjut, Iskandar Alulu mengatakan, bimtek yang dihadiri oleh 26 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu mejelaskan tentang bagaimana cara untuk menentukan benar atau tidaknya dukungan yang ada di B1.1 KWK.
“Jadwal verifikasi faktual yakni 28 Juni sampai 11 Juli 2020. Dan saat ini alhamdulillah tidak ada kendala sedikitpun, cetusnya.
Komisioner Anggota KPU Pohuwato itu berharap, pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Pohuwato nantinya bisa aman dan sukses.
“Insya allah apa yang disampaikan oleh PPK nantinya sama dengan apa yang mereka terima hari ini dari KPU,” tandasnya. (Ramlan/gopos)