GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengumumkan hasil verifikasi administrasi dokumen perbaikan (Vermin) ke-1 bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prastyo, Selasa (18/6/2024).
Melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Pohuwato, Dian Pakaya menyampaikan, untuk hasil verifikasi administrasi dokumen perbaikan (Vermin) ke-1 bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato lolos verifikasi secara administrasi dan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dian memaparkan, verifikasi faktual calon perseorangan akan dimulai pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli 2024 atau akan dilaksanakan selama 14 hari.
“Paslon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo sudah memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 11.367 dukungan, yang sudah diverifikasi oleh KPU dan akan di lanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual,” ujar Dian.
Sebelumnya, bakal calon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo sudah memasukkan jumlah dukungan perbaikan kesatu sebanyak 11.892 dukungan.
“Jumlah dukungan perbaikan kesatu ada 11.892 dukungan, setelah di verifikasi administrasi jumlah dukungan yang MS (memenuhi syarat) itu sebanyak 11.367, ini sudah melebihi syarat dukungan yang sudah ditetapkan sebanyak 11.147 dukungan,” ungkap Dian.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Pohuwato, dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo sebagai berikut:
– Jumlah Memenuhi Syarat (MS) diawal Verifikasi administrasi sebanyak 624.
– kemudian Jumlah dukungan perbaikan yang dimasukkan sebanyak 11. 892.
Hasil verifikasi administrasi perbaikan ke satu:
– Jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 10. 452.
– Jumlah belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 312.
– Jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) 1.128.
Tanggapan masyarakat terhadap dukungan:
– Terhadap Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 21.
– Terhadap belum memenuhi syarat (BMS) 0.
– Terhadap tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 17.
Total hasil verifikasi perbaikan ke satu:
– Jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 10. 743.
– Jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) 1. 149
– Jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 11. 367 hasil dari penjumlahan MS 10.452 + BMS 312 + MS awal 624 dan di kurangi tanggapan masyarakat 21 hasilnya 11.367.(Yusuf/Gopos)