GOPOS.ID, LIMBOTO – Sejak dibukanya penyerahan syarat dukungan calon untuk pencalonan perseorangan (Independent), 19 Februari kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo sampai dengan saat ini masih sepi peminat.
Belum ada kandidat calon yang dikabarkan akan memasukan berkas dukungannya. Padahal untuk penyerahan syarat dukungan akan ditutup dua hari lagi yakni pada tanggal 23 Februari mendatang.
Menurut anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Patamani bahwa belum ada pasangan calon perseorangan yang mendaftar sampai dengan 21 Februari 2020.
“Sampai saat inibelum ada yang mendaftar. Tapi sudah ada yang datang untuk konsultasi yaitu Pak Zukri Harmain. Tadi siang beliau konsultasi ke kami” kata Komisioner KPU Divisi Hukum Dan Pengawasan itu.
Rasyid mengatakan pihaknya dengan tagline KPU melayani menyampaikan mekanisme pendaftaran, syarat minimal dukungan dan persebaran.
“Kami dengan tagline KPU melayani, menyampaikan ke pak Zukri bahwa untuk syarat minimal dukungan sebanyak 24.174 syarat dukungan KTP yang disyaratkan untuk calon pasangan perseorangan. Dan itu harus tersebar di 10 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada di kabupaten Gorontalo,” jelasnya. (Ari/Gopos)