GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara (KPU Gorut) menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorut Ridwan Yasin dan Muksin Badar mendapatkan nomor urut 3 pada Pilkada Serentak 2024 nanti.
Penetapan nomor urut ini dilakukan dalam rapat pleno KPU Gorut yang digelar, Sabtu (5/10/2024).
Nomor urut bagi paslon Ridwan Yasin dan Muksin Badar ini juga tertuang dalam Berita Acara Nomor: 271/PL.02.3-BA/7505/2024 tentang Perubahan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
“Hari ini dalam Rapat Pleno Terbuka, KPU Gorontalo Utara menetapkan nomor urut pasangan calon, Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya dua paslon, kemudian mengalami perubahan setelah Ridwan Yasin bersama Muksin Badar ditetapkan sebagai paslon,” ujar Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar.
Setelah penetapan nomor urut ini, kata Sofyan, pihaknya akan menggelar rapat penetapan zonasi kampanye untuk Pilkada 2024. Rapat tersebut menindaklanjuti perubahan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.(adm03gopos)