GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz mengimbau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sembilan Desember nanti tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Gorontalo, Senin (16/11/2020).
“Pilkada tetap juga dilaksanakan. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Viryan Aziz, saat diwawancarai awak media usia melaksanakan kegiatan Penguatan dan Pengarahan Dalam Rangka Sinergitas Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dimasa Pandemi Covid-19 di Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Gedung GCC Kota Gorontalo.
Viryan Aziz mengemukakan, Pilkada dimasa pandemi menjadi keniscayaan sebagaimana aktivitas kehidupan kita lainnya. Dimana sejak Maret hingga Mei 2020 kemarin semua pihak hanya berdiam diri di rumah disebabkan adanya Covid-19.
Namun setelah itu, kata Viryan Aziz, semua baru bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Itupun kita harus tetap menjalakan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Disisi lain, Viryan Aziz juga mengatakan, aktivitas perkantoran yang sebelumnya dilaksanakan dari rumah, tapi saat ini sudah kembali lagi ke kantornya dengan menggunakan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Pria kelahiran 4 September 1975 itu pun menuturkan, aktivitas ibadah yang sebelumnya dilakukan di rumah.
Tapi saat ini sudah kembali lagi ke tempat ibadahnya masing-masing dengan melakukan hal yang sama.
“Serta begitu pula dengan aktivitas berbelanja sudah bisa dilakukan tapi dengan syarat menaati 3 M,” pungkasya. (Ramlan/gopos)