GOPOS.ID, GORONTALO – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Gorontalo membutuhkan anggaran lebih kurang Rp42,9 miliar. Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan membiayai pelaksanaan Pilkada di tiga daerah. Yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, serta Kabupaten Pohuwato.
Kebutuhan anggaran Pilkada terbesar berada di Kabupaten Gorontalo. Kabupaten tertua di Provinsi Gorontalo itu membutuhkan lebih kurang Rp17 miliar untuk hajatan demokrasi Pilkada 2020.
Selanjutnya Kabupaten Bone Bolango. Kabupaten paling Timur di Provinsi Gorontalo ini membutuhkan anggaran lebih kurang Rp15 miliar. Sedangkan Kabupaten Pohuwato, kebutuhan 2020 ditaksir lebih kurang Rp10,9 miliar.
Baca juga: Ketua Deprov Gorontalo Pastikan APBD 2020 Tepat Waktu
Sementara itu sesuai tahapan Pilkada 2020 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2019. Akan tetapi sehari menjelang batas akhir penandatangan NPHD, anggaran Pilkada yang dialokasikan pemerintah daerah baru separuh. Kabupaten Gorontalo, misalnya. Dari usulan kebutuhan Rp17 miliar yang dialokasikan baru Rp7 miliar.
Begitu pula Kabupaten Bone Bolango, dari kebutuhan Rp15 miliar yang dialokasikan baru Rp5 miliar. Pun demikian Kabupaten Pohuwato. Kabupaten paling Barat di Provinsi Gorontalo ini, baru menyediakan Rp7 miliar dari kebutuhan Rp10,9 miliar.
Belum selarasnya antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran Pilkada 2020 ini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Terkait hal itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Senin (30/9/2019).
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menjelaskan pertemuan dimaksud untuk membahas tentang anggaran yang diajukan oleh tiga kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada di 2020 nanti.
“Permasalahan yang ada saat ini, anggaran yang dialokasikan tidak sesuai dengan yang diajukan. Perbedaan nilai antara yang diajukan dan yang disediakan cukup jauh,” ujar Idris Usuli.
Oleh karena itu, menurut Idris Usuli, pihaknya akan menyampaikan surat ke Gubernur Gorontalo. Isinya menyangkut tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada yang belum disediakan anggarannya.
“Bapak Gubernur meminta kami membuatkan secara tertulis. Selanjutnya, Bapak Gubernur akan mengundang ke tiga kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada 2020 nanti,” ungkap mantan Komisioner KPU Bone Bolango itu.(hasan/gopos)