GOPOS ID, MARISA – Hadirnya investor besar di Gunung Pani Pohuwato membuat warga setempat, khususnya penambang lokal, kehilangan mata pencaharian.
Pasalnya, aktivitas penambang yang berada di kawasan pertambangan Pani Gold Project (PGP) mulai dihentikan secara paksa. Padahal mereka mengklaim beraktivitas di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Salah satu penambang Ahmad Saleh mengatakan, mereka mulai dikeluarkan dari WPR kawasan gunung Pani dengan membongkar fasilitas seperti talang. Padahal, belum ada kesepakatan ganti rugi pembayaran dari pihak perusahaan PGP.
“Sudah tiga kali pertemuan membahas pembayaran, tapi tidak mendapatkan titik temu dan belum ada kesepakatan. Tapi talang kami sudah dibongkar paksa, padahal belum ada ganti rugi,” ujar Ahmad, Rabu (20/12/2023).
Ditambahkan Ahmad, alasan penolakan atas tawaran harga pembayaran talang yang diajukan perusahaan, karena tidak sesuai pembayaran sebelumnya. Padahal, sebelumnya pembayaran cukup tinggi.
“Kami menolak karena tidak sesuai harapan, masa tiga talang hanya dibayar Rp6 juta. Sementara sebelum demo kemarin, ada talang yang dibayar sampai Rp500 juta,” ungkap Ahmad.
Tak hanya itu, Ahmad juga sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seolah tidak memperdulikan nasib penambang. Olehnya, mereka menanyakan komitmen perusahaan saat pertama kali datang ke Pohuwato.
“Kami datang ke Pioneer minta penjelasan ketemu pak Mahesa (External Affairs PGP). Kemudian pak Mahesa mengaku yang menyuruh membongkar talang itu. Saat ketika ingin minta penjelasan, kami ditinggal pergi begitu saja,” tutur Ahmad.
Terpisah, Pani Gold Project melalui External Affairs PT PETS, Kurniawan Siswoko mengatakan, pihak perusahaan akan segera melakukan penggantian talang yang telah dirusak.
“Terkait talang itu akan dilakukan perbaikan seperti semula. Saya juga tidak tahu apakah teman-teman di lapangan bisa terjadi seperti itu,” singkat Kurniawan.(Yusuf/Gopos)