GOPOS.ID, MARISA – Pani Gold Project (PGP) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, sepakat bentuk satuan tugas (Satgas) alih profesi penambang lokal.
Satgas tersebut hasil pertemuan antara manajemen PGP, dengan perwakilan penambang lokal. Guna mempercepat proses indikasi dan verifikasi penambang yang setuju beralih profesi.
Bahkan dalam pembentukan satgas. Pihak PGP dan Pemkab Pohuwato menghasilkan beberapa kesepakatan terkait persoalan lahan pertambangan rakyat yang masuk dalam kawasan konsesi perusahaan.
Melalui kesepakatan bersama ini, tujuannya agar penambang akan mendapatkan bantuan alih profesi. Dimana mereka bisa memulai usaha yang lebih aman dan berkelanjutan.
Bantuan alih profesi sendiri akan didapatkan setelah melalui tahapan assessment dan memenuhi kriteria yang ditetapkan perusahaan.
Kesediaan PGP memberikan bantuan alih profesi sebagai komitmen awal, dengan menerapkan good mining practices membangun Bumi Panua.
“Pani Gold Project akan selalu bertindak secara bermartabat dan manusiawi, dengan upaya membantu alih profesi penambang,” ungkap Direktur Utama PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), Boyke P Abidin, Kamis (06/05/2023).
Perusahaan PGP sejatinya menaruh harapan agar tawaran alih profesi dapat dipikirkan oleh para penambang lokal. Demi kepentingan dan kemaslahatan anak cucu mereka.
“Perusahaan akan turun ke lapangan untuk mengecek lokasi tambang rakyat. Diharapkan proses verifikasi nanti akan mempercepat apa yang menjadi harapan penambang,” papar Boyke
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan atas itikad baik untuk mencari solusi persoalan nasib penambang lokal.
“Alhamdulihah, sudah ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Saipul (Yusuf/Gopos)