GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel menghadiri sambung rasa sekaligus buka bersama (Bukber) dengan aparatur sipil negara (ASN) di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekretariat daerah (Setda) Kota Gorontalo, Jum’at (21/3/2025) di Kingdom Foodcourt.
Pada acara itu, ada hal penting yang ditegaskan Adhan Dambea saat memberikan sambutan. Yaitu, dirinya meminta kepada ASN di Bagian PBJ untuk tidak menindaklanjuti instruksinya apabila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Adhan, karena menurutnya Bagian PBJ adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang cukup sensitif. Bagian PBJ, bagi Adhan, rentan korupsi yang merugikan daerah. Namun Adhan mengimbau tidak perlu takut jika itu tidak menyalahi aturan.
“Memang persoalan pengadaan barang dan jasa ini menjadi ketakutan orang-orang, karena ada upaya kriminalisasi. Tolong dicatat kalau ada aparat penegak hukum yang main-main dengan hal ini,” ungkap Adhan.
“Bapak dan ibu tidak perlu takut kalau kerjanya sudah betul, kalau tidak saya yang tangkap. Saya minta juga kepada teman-teman jangan dengar perintah saya yang menyalahi aturan,” sambungnya.
Kata Adhan, pegawai di Bagian PBJ harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Terakhir, Adhan meminta untuk memerangi korupsi. Apalagi, kata dia itu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Jangan pernah membela yang salah, jangan pernah membela koruptor,” tegasnya. (Putra/Gopos)