GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) untuk perubahan APBD Provinsi Gorontalo2020. Perubahan APBD difokuskan pada penanganan Covid-19.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf. Penandatangan disaksikan seluruh fraksi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan pimpinan OPD Pemprov Gorontalo.
Berdasarkan kesepakatan tersebut yang mengacu pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD beberapa waktu lalu, Pemprov dan DPRD Provinsi Gorontalo bersepakat terhadap PPAS yang meliputi delapan program prioritas Provinsi, akan tetapi karena adanya pandemi Covid-19 maka perubahan anggaran lebih di fokuskan lagi dalam pembiayaan covid-19 tersebut.
“Di provinsi Gorontalo kasus covid terus melonjak, makannya saya butuh masukan untuk bersama-sama menuntaskan masalah ini,” ucap Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di Ruangan Sidang DPRD Provinsi Gorontalo. Rabu (19/8/2020)
Lebih lanjut Gubernur dua periode tersebut menyampaikan hal-hal yang menjadi fokus perubahan diantaranya di bidang kesehatan seperti pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit, pelayanan medik RS Ainun, pelayanan kesehatan rujukan dan honorarium dokter dan tim relawan.
Selain itu juga untuk bidang ekonomi akan difokuskan pada stabilisasi harga kebutuhan pokok dan barang strategis, penyambungan kembali listrik dan biaya operasional cold storage. Ditambah pula dengan pengadaan perahu fiber 3GT bermesin tempel 15 PK, serta pengadaan bahan baku ikan untuk masyarakat terdampak Covid-19. (Ari/Gopos)