GOPOS.ID KWANDANG – Pemerintah Gorontalo Utara di tengah pandemi Covid-19, tetap konsisten pertahankan status zona hijau. Hal itu dibuktikan dengan diperiksanya identitas Kartu Tanda Pengenal (KTP) di daerah perbatasan pontolo oleh petugas gugus. Bagi setiap pengunjung wisatawan.
Terkait hal itu, Sekertaris Gugus Tugas Covid-19, Ridwan Yasin mengungkapkan bahwa pemeriksaan identitas KTP setiap pengunjung, merupakan bagian dari wujud pemerintah daerah dalam mempertahankan status daerah zona hijau.
“Sebenarnya itu merupakan pembatasan jangan sampai kita zona hijau ini akan terjangkit,” kata ujar Ridwan, Selasa (26/5/2020).
Disamping itu juga Ridwan menjelas, kemungkinan diwajibkan pemeriksaan KTP oleh petugas gugus di perbatasan pontolo. Seiring masuknya wisatawan yang ingin pergi ke tempat wisata. Karena lokasi wisata di tutup pemerintah, maka tak heran jika petugas gugus memberlakukan hal itu.
Lebih lanjut kata Ridwan, dirinya sudah mengkonfirmasikan kepada pihak gugus tugas kenapa bisa mewajibkan KTP. Petugas gugus pun menjelaskan bahwa pemeriksaan KTP hanya pada saat itu bertepatan banyak orang hendak pergi ke tempat wisata di Gorontalo Utara.
“Jadi saya konfirmasi ke pihak gugus tugas di perbatasan pontolo, itu kata mereka hanya bertepatan saja banyak yang mau ke tempat wisata. Kalau orang yang bekerja di Gorut itu dijinkan dan tetap diberlakukan protokol kesehatan,” jelasnya Ridwan. (isno/gopos)