GOPOS.ID, LIMBOTO – Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Terutama mereka yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat ini, layanan perpanjangan SIM secara online sudah tersedia di Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana mengungkapkan hal tersebut usai melakukan launching Aplikasi Sim Nasional Presisi (SINAR) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara zoom meeting yang berlangsung di Gedung Titimenga Polres Gorontalo , Selasa (13/4/2021).
“Ini mulai berlaku tadi, dan juga di seluruh Indonesia,” ungkap AKBP Ade Permana usai zoom meeting Peluncuran Aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) oleh Kapolri.
Mantan Kapolres Boalemo itu mengatakan, perpanjangan pengurusan SIM secara online boleh dilakukan di Polres Gorontalo. Layanan tersebut terbatas pada perpanjangan SIM.
“Hanya perpanjangan SIM saja, bukan membuat baru,” ucapnya.
Kapolres Gorontalo menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan guna menghindari adanya kerumunan. Sebab saat ini masih adanya Pandemi Covid-19.
“Ini juga merupakan arahan langsung dari Kapolri,” ungkap Ade Permana.
Terakhir Ade menjelaskan, untuk arahan terkait perpanjangan SIM ini baru dapat diakses di playstore (Android) belum di app store (iPhone), juga nantinya ada fitur-fitur didalamnya untuk mengakses hal tersebut, serta pembayarannya melalui bank.
“Tentunya ini digunakan untuk membantu masyarakat soal pelayanan,” tutup Ade Permana.
Sementara itu Wakil Bupati Gorontalo Hendra S Hemeto memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian.
“Inovasi dan manfaat besar ini bagus, mengingat saat ini masih masa pandemi serta untuk menghindari kerumunan,” kata Hendra Hemeto usai mengikuti peluncuran aplikasi SINAR di Polres Gorontalo.
“Selain itu hal utamanya ialah memberikan kepastian dalam pembiayaan dan bisa dilihat masyarakat, serta pelayanannya cepat hanya 1 hari walupun masih perpanjangan SIM,” tutup Hendra.(Putra/gopos)