GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Masyarakat Kabupaten Bone Bolango yang ingin mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kini sudah tidak perlu lagi datang ke Polres Bone Bolango. Kini perpanjangan SIM tersebut bisa dilakukan oleh masyarakat melalui pelayanan mobile SIM Keliling yang disediakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya Kasim saat diwawancarai gopos.id di Ruang Kerja, Senin (29/7/2024) menjelaskan, untuk pelayanan SIM Keliling ini sudah lama berjalan. Namun dirinya mengatakan, Polres Bone Bolango belum lama ini mendapat bantuan Bus SIM Keliling yang terbaru dan ukurannya lebih besar dari yang sebelumnya.
“Untuk SIM Keliling ini memang sudah lama namun sekarang kita mendapat bantuan Bus SIM Keliling yang terbaru yang ukurannya lebih besar dari yang lama. Untuk SIM Keliling ini hanya melayani untuk perpanjangan saja. Sementara untuk pembuatan yang baru tetap pengurusannya di Satpas SIM yang ada di Polres,”jelas Iptu Nurmaya Kasim.
Mantan Kasatlantas Polres Gorontalo Utara itu merasa bersyukur dengan adanya pelayanan SIM Keliling ini banyak masyarakat terbantu dan merasa lebih efisien mengurus perpanjangan SIM pada pelayanan mobile tersebut.
“Masyarakat merasa jarak yang ditempuh untuk mengurus perpanjangan SIM pada pelayanan mobile ini lebih dekat dan waktunya lebih sedikit dibanding harus datang ke Polres yang katanya agak lebih jauh,”ujar Iptu Nurmaya.
Iptu Nurmaya juga menambahkan, untuk jadwal pelayanan pihaknya masih sementara menyusunnya. Ia mengatakan, biasanya untuk sekarang pelayanan SIM Keliling tersebut menunggu informasi dari Bhabinkantibmas yang ada di wilayah yang jumlah orang ingin mengurus perpanjangan SIM lebih banyak. (Indra/Gopos)