GOPOS.ID, GORONTALO – Khusus untuk vaksin Sinovac ada sejumlah catatan lain berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan/atau untuk jenis vaksin lainnya akan ditentukan kemudian.
Berikut catatan terkait vaksin Sinovac:
– Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 derajat Celsius), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya
– Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil, maka vaksinasi tidak diberikan.
– Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 1 – 13, maka vaksinasi tidak diberikan
– Untuk pertanyaan nomor 14, Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi
– Untuk pertanyaan nomor 15, bila menderita HIV, tanyakan angka CD4nya. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.
– Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 16, vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik
-Untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis.
– Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat. (adm-01/gopos)