GOPOS.ID, MALANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi dan bimbingan teknis Kader Sadar Adminduk, Selasa (26/1/2021). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Dispendukcapil kabupaten Malang.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez, mengatakan pelatihan tersebut untuk proses kerjasama dalam inovasi pelayanan antara pihak Desa/Kelurahan serta Dispendukcapil.
“Tujuan inovasi layanan ini untuk memanjakan masyarakat dalam proses mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Sehingga mereka tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor,” kata Shirath.
Setiap Desa/Kelurahan yang sudah ditunjuk oleh Kecamatan sebagai percontohan nantinya akan membantu masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
“Jadi masyarakat tidak harus datang di Kantor Dispendukcapil, cukup ke kantor Desa/Kelurahan saja”, jelasnya.
Sesuai dengan tujuan awal, lanjut Shirath, Dispendukcapil akan terus menciptakan kemudahan dalam pelayanan masyarakat. Sehingga, masyarakat menjadi tertib administrasi khususnya dokumen kependudukan.
Selain itu, inovasi ini akan menghilangkan stigma di masyarakat bahwa mengurus dokumen kependudukan susah dan ribet, demikian ujar Plt Kepala Dukcapil Kabupaten Malang itu. (Yahya/asral/gopos)