GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Pusat berencana mengucurkan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), sebab dinilai memberi kemudahan berinvestasi.
Hal itu dikatakan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020, di Jakarta. Kegiatan ini sendiri dibuka Presiden RI Joko Widodo.
“Dalam rakornas investasi, Presiden RI Joko Widodo menyetujui usulan seluruh kepala DPM-PTSP se Indonesia, atas pengalokasian anggaran DAK di instansi tersebut di daerah. Guna menunjang pelaksanaan program kegiatan di instasi. Khusus investasi dan perijinan,” kata Marten Taha.
Selain itu rakornas tersebut membahas berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah, dalam memfasilitasi investasi di daerah. Diskusikan dalam sesi dialog dengan pemateri dari Kabinet Kerja. Fiantaranya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Idham Aziz, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berbicara soal kendala yang sering dihadapi oleh Pemerintah Daerah, Kota Gorontalo sendiri memang sering dipertemukan dengan beragam kendala.
Namun hal itu tidak membuat kinerja petugas di DPM-PTSP Kota Gorontalo surut, dan terus melakukan perbaikan.
Sehingga saat ini pelayanan di DPM-PTSP Kota Gorontalo pun meningkat, pengurusan izin semakin mudah. Sampai akhirnya, DPM-PTSP Kota Gorontalo mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.
“Setiap pemerintahan daerah atau instansi termasuk DPM-PTSP Kota Gorontalo, bukan hal baru dipertemukan dengan persoalan. Tapi karena terus melakukan pembenahan baik dari Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan, tugas dan kinerja. Maka rating dari DPM-PTSP Kota Gorontalo pun naik dengan signifikan, bahkan masuk dalam kategori A dari Kemenpan-RB, penghargaan dari Kominfo RI atas penggunaan aplikasi Sicantik cloud dan penghargaan tertinggi dari Ombudmas,” jelas Marten. (rls/adm-01/gopos)