GOPOS.ID, GORONTALO – Perempuan diimbau tak perlu takut atau malu untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya. Hal itu sangat penting dalam upaya perlindungan kaum perempuan sebagai korban tindak kekerasan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Freski Gani, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di Gorontalo menunjukkan tren peningkatan. Pada 2020 tercatat ada sebanyak 287 kasus kekerasan perempuan yang dilaporkan. Sementara kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 187 kasus.
“Pelaporan terhadap kekerasan sangat penting untuk penanganan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu tak perlu malu atau takut untuk melapor,” kata Freksi Gani.
Menurut Freksi Gani, dari laporan yang ada kekerasan seksual terhadap perempuan menempati rangking teratas. Disusul kekerasan dalam rumah, serta kekerasan dalam pacaran.
“Mayoritas pelaku kekerasan terhadap perempuan adalah orang terdekat,” ujar Freksi Gani.
Bertepatan hari Perempuan Sedunia (International Women’s Day), Freksi Gani mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya. Terutama perempuan. Hal itu untuk menghindari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.(sari/gopos)