GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menanti beberapa waktu lamanya. Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie akan segera disahkan.
Kepastian itu mengemuka dalam dialog di rumah kopi Mekar, Kota Gorontalo, Ahad (3/11/2019). Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, mengemukakan pembahasan mengenai KPBU RS Ainun Habibie sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo dan tim simpul sebanyak 15 kali. Pembahasan tersebut dimulai sejak anggota DPRD periode 2014—2019 (sebanyak 13 kali), dan dilanjutkan oleh anggota DPRD periode 2019—2024.
“Pembahasan DPRD bersama tim simpul telah selesai. Oleh karena itu akan dilanjutkan untuk rapat persetujuan, yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Ketua Deprov Paris Jusuf.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu mengatakan legal opinion (pandangan hukum), terkait KPBU RS Hasri Ainun Habibie, telah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
“Legal opinion tersebut merupakan dokumen yang akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam pengesahan Perda KPBU RS Hasri Ainun Habibie,” kata Paris Jusuf.
Sementara itu Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menyampaikan pembangunan RS Hasri Ainun Habibie bukan keinginan Pemprov Gorontalo. Melainkan kebutuhan untuk masyarakat Gorontalo.
“Saat ini dampak dari keberadan RS Hasri Ainun Habibie sudah mulai dirasakan. Salah satunya saat ini, RS Hasri Ainun Habibie sudah bisa melaksanakan operasi ortopedi (tulang). Ini tentunya sangat membantu masyarakat,” ujar Rusli Habibie.
Sebelumnya dialog dihadiri Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, Danrem 133/Nani Wartabone, Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw, Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dewa Putu Gede Artha, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Turut hadir pula Ketua MUI Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bachmid, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, serta unsur tokoh pemuda dan masyarakat.(hasan/gopos)