GOPOS.ID, TILONGKABILA – Percepatan infrastruktur untuk mendorong persiapan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bone Pesisir, menjadi prioritas utama. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026, yang telah disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) oleh enam fraksi DPRD Bone Bolango.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango. Dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda, tentang RPJMD Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026, Senin (16/8/2021).
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli mengatakan program ini merupakan masukan dari empat fraksi pada sidang paripurna sebelumnya, dan telah menjadi penyempurna RPMJD.
Selain itu dalam RPJMD ini, Merlan S. Uloli menuturkan pihaknya juga memfokuskan kepada beberapa komoditi prioritas. Di antaranya udang vaname, dan juga pengembangan sektor pariwisata untuk percepatan pemulihan ekonomi.
“Termasuk juga fokus pengembangan SDM, para pelaku usaha, UMKM, petani, nelayan, peternak, serta para pengelola tambak vaname,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam lima tahun ke depan selain pencapaian visi misi, pihaknya akan fokus juga pada pencapaian indikator makro. Ini nantinya akan menjadi salah satu instrumen dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.
“Hal ini sebagiamana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 2 ayat 3, yang menjelaskan bahwa pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, capaian kinerja makro Kabupaten Bone Bolango hingga saat ini cukup memuaskan. Sebab walaupun di tengah Pandemi Covid-19, Kabupaten Bone Bolango merupakan satu-satunya kabupaten yang pertumbuhan ekonomi berada di angka positif di Provinsi Gorontalo.
“IPM kita mencapai angka 69,98 persen. Angka kemiskinan mencapai 15,81 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 0,6 persen. Tingkat pengangguran terbuka di angka 4,48 persen, dan gini ratio kita mencapai 0,372 persen. Ini perlu ditingkatkan dan harus mencapai target yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil Kota Jayapura ini berharap, penyusunan RPJMD ini bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah. Namun yang paling penting adalah seluruh arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan lima tahun ke depan dapat di kendalikan, dievaluasi, serta direalisasikan secara konkrit dalam RKPD setiap tahunnya.
“Oleh karena itu, kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama pemangku kepentingan lainnya harus bersinergi, berkoordinasi dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi untuk mencapai semua ini,” harapnya.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus Ranperda RPJMD DPRD Bone Bolango, Paris Djali berharap para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menjabarkan dan menggambarkan RPJMD ini yang merupakan penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango dalam lima tahun ke depan. (Indra/Gopos)