GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo akan segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang pembayaran THR untuk ASN di Kabupaten Gorontalo. Kabar baik ini disampaikan Nelson saat ditemui usai menghadiri pembukaan pasar murah di Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo, selasa (26/03/24).
Nelson mengaku, Perbup itu akan diterbitkan malam ini guna menjawab segala pertanyaan tentang THR yang selama ini simpang siur. Tidak hanya itu, dalam Perbup tersebut juga mengatur mekanisme tentang pembayaran THR.
“Kabupaten/Kota lain baru dibahas. Kami sudah duluan mengantisipasi dan hari ini akan saya tandatangani Perbupnya. Maka, saya tegaskan bahwa THR pasti akan dibayarkan dalam waktu dekat,” ungkap Nelson.
Meskipun demikian, Nelson masih enggan membocorkan secara spesifik apa saja poin-poin yang akan dituangkan dalam Perpup yang akan ditandatanganinya tersebut. Selain itu, Bupati dua periode ini mengatakan pembayaran THR baru akan dilakukan pasca Perbup ditandatanganni.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah ada dananya. Kalau sudah ada akan langsung kita cairkan paling cepat minggu ini atau bulan depan,” pungkasnya. (Abin/Gopos)