GOPOS.ID – Perang sarung di kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, belum lama ini telah berdampak jatuhnya korban.
Niat perang sarung beriisikan batu, justru berkahir kematian lantaran pelaku ingin membunuh lawannya.
Pelaku memilih menggunakan celurit yang disabetkan ke bagian ketiak lawannya. Dan akhirnya, lawannya tersungkur, meninggal dunia.
Nah saat jatuh korban jiwa, polisi baru bertindak dengan menangkap para pelaku. Dari hasil perburuan pelaku sejumlah remaja diamankan.
Saat ini polisi menetapkan tersangka pada dua remaja bernisial L alias K (18) dan U.
Kedunya dijadikan tersangka terkait kasus perang sarung di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat yang telah menewaskan Muhamad Jatmico (29).
Dalam menghabisi nyawa korbannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, mereka memiliki peran berbeda.
Tersangka L dengan keberaniannya meyabetkan paralon berbentuk celurit pada tubuh koban.
“Nah U merupakan lalu menyabetkan celurit ke bagin bawah ketiak korban. Korban tewas,” kata Syahduddi di Mapolres Jakbar Selasa (28/3/2023) mengutip dari laman SuaraBandung.id.
Dalam upaya penangkapan, kedua tersangka diamankan di tempat berbeda. Tersangka L ditangkap dalam pelarian di Kampung Pasir Madin, Desa Kalomg Liud, Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat.
Tersangka L dalam pelarian bersama temannya, M alias I yang kini dijadikan saksi oleh polisi.
Satu tersangka lain yakni U ditangkap di apartemen pacarnya di kawasan Apartemen Puri Orcad, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Dari tangan pelaku, kami dapati juga celurit yang dipergunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya. (Suara/Putra/Gopos)