GOPOS.ID, KWANDANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu peran BPD sangat berpengaruh pada program pemerintah daerah.
Sekretaris Derah, Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, mengatakan, peran BPD merupakan sebuah lembaga desa sangat menentukan setiap program maupun kegiatan-kegiatan di tingkat desa.
“Ketika BPD perlu pelatihan secara baik terhadap aparatnya, apalagi sekretariatnya maka itu akan sangat mempengaruhi. Misalnya dalam pembentukan APBDes. APBDes ini merupakan muatan semua kegiatan yang ada di tingkat desa,” kata Ridwan saat menutup bimbingan tekniks BPD Gorontalo Utara 2020, Sabtu (7/3/2020).
Ridwan mengatakan, sebelum APBDes disahkan, DPD akan melakukan kegiatannya dan sekretariatnya menyusun atau memperbaiki termasuk di dalamnya penataan administrasi. Oleh karena itu APBDes perlu mendapatkan juga perhatian khusus dari aparat yang khususnya di Sekretariat.
“Pelaksanaan bimtek iini sangat efektif, karena memberikan ilmu kepada aparat. Itu harus dikedepankan tidak ada pembiaran terhadap aparat,” ujar Ridwan Yasin.
“Dia (aparat desa) otodidak melakukan pemerintahan, hanya saja bersifat otodidak. Apalagi administrasi itu dipenuhi dengan berbagai macam ketentuan, kalau tidak dilatih maka tentunya itu sangat mempengaruhi maju mundurnya sebuah pemerintahan di desa,” jelas Ridwan.(isno/gopos)