GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai menyeriusi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, pihaknya sudah melakukan kajian dan hasilnya sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk menunggu persetujuan.
“Kami sudah menyerahkan kajian kami ke pihak Pemprov Gorontalo untuk disetujui,” kata Sofyan saat ditemui usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Selasa (8/3/2025).
Sofyan mengatakan, pemerintahannya hanya akan bekerja dengan 20 OPD. Dengan demikian, ada 12 OPD yang akan dihilangkan atau digabungkan. Saat ini, Sofyan belum membocorkan OPD yang akan digabung atau dihilangkan tersebut.
Matan Wakil Bupati Gorontalo itu juga menegaskan kepada para pejabatnya bahwa tidak perlu ada kekhawatiran akan potensi nonjob imbas perampingan itu, melainkan akan dilakukan penyesuaian.
“Akan disesuaikan dengan kebutuhan, yang ada bukan dinonjob,” tegas Sofyan.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengatakan, lima tahun ke depan selama dirinya memimpin Kabupaten Gorontalo penempatan ASN di jabatan tertentu akan disesuaikan dengan kompetensi dan kapasitas masing-masing. Dirinya memastikan tidak ada yang disingkirkan hanya karena sentimen pribadi.
“Semua orang saya. Selama mau mengikuti dan mewujudkan visi-misi Sofyan-Tony tentu dibekali dengan kompetensi, akan kami dukung,” pungkasnya.(Abin/Gopos)