GOPOS.ID, WONOSARI – Kawasan suaka margasatwa Hutan Nantu di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Boalemo semakin terancam kelestariannya. Aksi perambahan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin makin marak. Kekinian, Polres Boalemo menemukan sebuah alat berat yang diduga digunakan untuk penggalian tambang emas ilegal.
Temuan itu Polres Boalemo itu berasal dari operasi pertambangan liar di wilayah Boalemo pada akhir Desember 2022. Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Andhira Salindeho,
Iptu Andhira menyebutkan, satu unit Excavator yang ditemukan dalam keadaan beraktivitas karena tidak ada operatornya. Namun tim melakukan tindakan police line pada alat berat yang ditemukan di kawasan Hutan Nantu tersebut.
“Alat berat Excavator posisinya tidak di lokasi pertambangan, kami mencari operatornya tidak ada, jadi kita police line untuk mencari tau jangan sampai alat itu disalahgunakan,” ujar Andhira, kepada Gopos.id, Senin (09/01/2022)
Baca juga: Siswa Spensa Gorontalo Sabet 16 Medali di Olimpiade Tingkat Nasional
Andhira mengungkapkan, tak hanya alat berat Excavator yang dilakukan police line, namun ada beberapa alat juga ditemukan di lokasi pertambangan, seperti Alkon, karpet saringan, pompa air, sensor, alat dulang , mesin dinamo, mesin genset, dan beberapa galon.
“Kita masih melakukan proses pendalaman, dengan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, karena mereka berada di lokasi itu,” ungkap Andhira
Andira menegaskan, penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang berada di desa saritani, merupakan langkah awal Polres Boalemo sebagai salah satu tidak berkompromi terhadap segala bentuk kegiatan penambangan ilegal.
“Ini merupakan langkah represif-preventif umum kepada masyarakat, agar tidak melakukan penambangan ilegal diwilayah hukum Polres Boalemo,” tegas Andhira.
Ia mengimbau, apabila ada penambang yang tidak ada izin, agar segera keluar dari lokasi pertambangan ilegal, karena dampaknya bisa ke lingkungan.
“Kami sudah berikan peringatan agar mereka (Penambang) tidak melakukan pekerjaan disitu, dengan memberikan police line di wilayah pertambangan ilegal,” tutup Andhira. (tim/gopos)