GOPOS,ID, GORONTALO – Bagi masyarakat Gorontalo yang ingin mendapatkan layanan konsultasi hukum, tak perlu pusing. Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Gorontalo menyediakan layanan konsultasi hukum.
Menariknya, layanan konsultasi hukum yang dibuka setiap pekan di Gelanggang Olahraga (GOR) Nani Wartabone, Kota Gorontalo, itu disediakan secara cuma-cuma alias gratis.
Layanan konsultasi hukum gratis itu disediakan sebagai implementasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
“Dari awal kepengurusan Peradi di Gorontalo kami sudah mencanangkan pemeberian bantuan hukum secara cuma-cuma. Syaratnya menunjukan identitas diri khususnya bagi warga Gorontalo,” ujar Wakil Ketua Peradi Gorontalo, Arif M. Ibrahim, yang juga Sekretaris Jendral Young Lawyers Committee Peradi.
Menurut Arif Ibrahim, layanan bantuan hukum secara cuma-cuma ini telah beroperasi selama sebulan.
“Untuk ke depannya kami akan coba di wilayah Lapangan Taruna Remaja,” ujar Arif Ibrahim.(Putra/gopos)