GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Penyintas Covid-19 atau mereka yang pernah mengalami gejala Covid-19, sudah bisa lakukan vaksinasi tanpa perlu menunggu waktu selama tiga bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman menegaskan orang yang pernah terpapar Covid-19 tak perlu menunggu selama tiga bulan untuk dapat lakukan vaksinasi kembali.
“Tak masalah dan bisa melakukan vaksinasi,” tegasnya ditemui Gopos.id, di Bele Li Mbui’i, Senin (13/9/2021).
Yana menjelaskan, sebenarnya pada awal pelaksanaan vaksinasi, Indonesia itu mempunyai keterbatasan vaksin. Jadi di beberapa daerah pemerintah memberikan kebijakan untuk menunda vaksinasi terhadap masyarakat yang menjadi penyintas Covid-19.
“Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa divaksin itu harus tiba bulan,” ujarnya.
Yana mengatakan, namun karena adanya keterbatasan vaksinasi tersebut sudah selesai, maka hadirlah solusi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). PAPDI mengeluarkan sebuh rilis, yakni seseorang yang pernah terkena Covid-19 dapat kembali divaksin.
“Dengan artian dirinya sudah negatif dari Covid-19 dan tak memiliki gejala, bisa segera divaksin tanpa menunggu tiga bulan lamanya,” katanya.
Lanjut Yana, pihak tenaga kesehatan juga sudah mengetahui hal tersebut. Jadi tidak masalah ketika mereka ingin divaksin, karena bisa langsung dilakukan.
“Namun ketika di Anamnesa, ada gejala yang menyebabkan vaksinasi harus ditunda, ya terpaksa ditunda,” katanya.
“Bukan ditunda karena dirinya penyintas, namun ada beberapa hal yang dinilai petugas belum dimungkinkan untuk divaksin,” pungkas Yana. (Putra/Gopos).