GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melaksanakan vaksinasi bagi penyandang disabilitas fisik maupun mental pada Rabu (2/6/2021).
Pemerintah pun menargetkan 562.242 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa ini merupakan wujud keadilan vaksin untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Program vaksinasi bagi penyandang disabilitas merupakan wujud keadilan vaksin untuk seluruh rakyat hingga tercapai Indonesia pulih,” kata Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021).
Pemerintah pun selalu memastikan keamanan (safety), mutu, kualitas dan khasiat vaksin. Sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu ada keraguan untuk menerima vaksin.
Wiku menjelaskan bahwa vaksin Sinovac yang digunakan telah mengantongi Emergency Use Listing (EUL) dari World Health Organization (WHO).
Pemberian EUL ini menjadi dasar bahwa vaksin Sinovac memiliki tingkat keamanan dan efektifitas yang memadai untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
Sebelumnya, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Kalimah mengatakan, penyandang disabilitas dapat dilayani untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di fasilitas kesehatan manapun di Indonesia.
Vaksinasi COVID-19 untuk penyandang disabilitas tidak terbatas pada alamat domisili sesuai KTP-el.
“Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP-el,” ujar Siti dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Rabu (2/6/2021).
Siti menegaskan, kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Dalam SE itu dijelaskan bahwa vaksinasi dapat berjalan dengan adanya kerja sama komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas. (rls/andi/gopos)