GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menyampaikan laporan tertulis ke Gubernur Gorntalo. Jaringan Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) kembali membeberkan dugaan perusakan mangrove di kawasan objek wisata Pantai Ratu, Boalemo ke Polda Gorontalo, Jumat (21/6/2019).
Bidang Riset dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Japesda Jalipati Tuheteru mengatakan, pemanggilan Polda seiring surat yang dilayangkan Japesda nomor 011/JPSDA/VI/2019 ke Gubernur Gorontalo, Senin (17/6/2019).
Baca juga : Japesda Minta Pemprov Investigasi Kerusakan Mangrove di Boalemo
“Hal-hal yang ditanyakan pihak Polda kepada kami berkaitan dengan surat dugaan tersebut. Entah itu dugaan kerusakan Mangrove, kemudian kawasan hutan lindung dan pembangunannya,” ujar Jalipati.
Perihal surat laporan yang ditujukan ke Gubernur Gorontalo, lanjut Jalipati, terkait Mangrove di Pantai Ratu, berdasarkan hasil assessment Japesda.
“Jadi poin-poin yang ditanyakan, adalah isi dari surat tersebut yang berkaitan dengan hutan lindung, pembangunan cottage, jembatan dan lain-lain,” ungkapnya.
Baca juga : Soal Pengerusakan Mangrove di Boalemo, Pemprov Segera Panggil Pihak Terkait
Ia juga menegaskan, hasil keterangan yang disampaikan ke pihak Polda oleh pihaknya, tidak lain mengacu pada tugas dan fungsi Japesda.
“Untuk langkah Polda kedean selanjutnya bagaiman, saya tidak pada kapasitas itu. nanti konfirmasi ke pihak terkait,” tandasnya. (Isno/gopos)