No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penuhi Panggilan Polda, Japesda Beber Dugaan Perusakan Mangrove Boalemo

Admin by Admin
Jumat 21 Juni 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
521
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menyampaikan laporan tertulis ke Gubernur Gorntalo. Jaringan Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) kembali membeberkan dugaan perusakan mangrove di kawasan objek wisata Pantai Ratu, Boalemo ke Polda Gorontalo, Jumat (21/6/2019).

Bidang Riset dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Japesda Jalipati Tuheteru mengatakan, pemanggilan Polda seiring surat yang dilayangkan Japesda nomor 011/JPSDA/VI/2019 ke Gubernur Gorontalo, Senin (17/6/2019).

Baca juga : Japesda Minta Pemprov Investigasi Kerusakan Mangrove di Boalemo

“Hal-hal yang ditanyakan pihak Polda kepada kami berkaitan dengan surat dugaan tersebut.  Entah itu dugaan kerusakan Mangrove, kemudian kawasan hutan lindung dan pembangunannya,” ujar Jalipati.

Baca Juga :  400 Personil Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Nataru di Pohuwato

Perihal surat laporan yang ditujukan ke Gubernur Gorontalo, lanjut Jalipati, terkait Mangrove di Pantai Ratu,  berdasarkan hasil assessment  Japesda.

“Jadi poin-poin yang ditanyakan, adalah isi dari surat tersebut yang berkaitan dengan hutan lindung, pembangunan cottage, jembatan dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca juga : Soal Pengerusakan Mangrove di Boalemo, Pemprov Segera Panggil Pihak Terkait

Ia juga menegaskan, hasil keterangan yang disampaikan ke pihak Polda oleh pihaknya, tidak lain mengacu pada tugas dan fungsi Japesda.

“Untuk langkah Polda kedean selanjutnya bagaiman, saya tidak pada kapasitas itu. nanti konfirmasi ke pihak terkait,” tandasnya. (Isno/gopos)

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Bantu Warga Terdampak Banjir Rob
Tags: GorontaloJapesdaMangrovePengerusakanPolda Gorontalo
Previous Post

Deddy Corbuzier Resmi Masuk Islam

Next Post

Pemprov Mulai Optimalkan Penagihan Tunggakan Pajak

Related Posts

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil
Gorontalo

187 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Anak Perempuan Terbanyak

Jumat 16 Mei 2025
Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo
Gorontalo

Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo

Jumat 16 Mei 2025
Dikes Catat HIV/AIDS di Pohuwato Capai 114 Orang, 48 Meninggal Dunia
Gorontalo

Dikes Gorontalo Sebut Angka HIV/AIDS Tembus 1.257 Kasus

Jumat 16 Mei 2025
debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan secara paksa kendaraan milik konsumen diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (16/05/2025). (foto.istimewa)
Gorontalo

Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Pemprov Mulai Optimalkan Penagihan Tunggakan Pajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.