GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Menjelang buka puasa di hari kedua Ramadan. Peristiwa berdarah terjadi di kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Jumat (24/3/2023). Seorang penjual takjil, JB alias Jois, ditikam oleh dua orang pemuda, ZAM alias Zul (22), dan SA alias Yanto (39).
Akibat penikaman tersebut Jois mengalami luka di bagian bokong. Sementara kedua terduga pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Zul diketahui merupakan warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Sementara Yanto berdomisili di Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, pembacokan dipicu lantaran Jois tak memenuhi permintaan Zul dan Yanto untuk memberikan jatah es kelapa muda sebanyak dua kantong. Jois hanya memberikan satu kantong, sehingga kedua terduga pelaku menjadi emosi.
Peristiwa pembacokan bermula ketika Jois dan istrinya sedang berjualan es kelapa muda di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo, Jumat (24/3/2023) pukul 17.30 Wita. Menjelang buka puasa yang tinggal setengah jam itu, Zul dan Yanto datang menemui Jois. Keduanya bermaksud menagih jatah es kelapa muda.
Terinformasi pada siang hari, Zul dan Yanto, sudah datang terlebih dahulu menemui Jois. Kedua pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini meminta agar diberikan es kelapa muda setiap hari sebanyak dua kantong. Akan tetapi Jois tak bisa menyanggupi permintaan tersebut karena bila setiap hari dirinya akan rugi.
Saat Zul dan Yanto datang sore hari, Jois lalu memberikan es kelapa muda satu kantong. Hal itu membuat Zul dan Yanto emosi. Keduanya emosi dan kemudian berteriak keras ke arah Jois. Puncaknya Yanto mengeluarkan sebilah parang. Selanjutnya parang tersebut diambil oleh Zul dan diayunkan ke arah Jois.
“Parang diarahkan ke bagian punggung dan mengenai bagian bokong korban,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H.,melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.
Menurut Kompol Leonardo, sesaat setelah kejadian korban melapor ke Polresta Gorontalo Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kanit Jatanras, Aipda Fajar Milama, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi TKP, tim mengamankan SA.
“Pukul 21.00 Wita tim rajawali mengamankan ZAM alias Zul di rumah kerabatnya yang ada di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah,” pungkasnya.
Kekinian kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(Sari/gopos)