No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penjelasan Kejati Gorontalo Soal Kehadiran Hamim Pou di DPP NasDem

Alex by Alex
Jumat 14 Juni 2024
in Gorontalo
0
SK Pemberhentian Bupati Bone Bolango Berlaku saat Penetapan DCT

Hamim Pou

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Dadang Djafar memberikan penjelasan terkait kehadiran Hamim Pou di DPP Partai NasDem. Pasalnya, tersangka dugaan korupsi bantuan sosial itu sebelumnya diketahui telah ditahan. 

“Hamim berada di luar itu dan berada di kantor DPP, sebenarnya merupakan hak dari beliau sebab posisi beliau tidak dalam sedang ditahan atau tidak dalam penahanan,” tegasnya.

Kata dia, kehadiran Hamim di DPP merupakan sesuatu yang sah. Selain itu, dirinya juga sudah melakukan pengawasan terhadap Hamim Pou agar mantan Bupati Bone Bolango itu tidak bepergian ke luar negeri dan sudah berkoordinasi bersama pihak Imigrasi.

Baca Juga :  Menteri Bappenas Suharso Monoarfa Ke Gorontalo Disambut Sejumlah Pejabat Daerah
Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat tiba di Lapas Gorontalo setelah resmi menjadi tahanan Kejati Gorontalo, Rabu (17/4/2024).

Kata Dadang, Hamim juga sedang dalam masa penangguhan penahanan karena berobat.

“Beliau melakukan pengobatan di luar, sehingga kita memenuhi permohonan tersebut,” ucapnya.

“Tahapannya sekarang masih jalan, masih ada tahap dua dan jaksa memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan,” imbuhnya.

Terakhir, kata dia, penyidik sedang berusaha untuk meningkatkan agar kasus ini ditingkatkan ke tahap 2.(Putra/Gopos)

Tags: Hamim PouKejati Gorontalo
Previous Post

PSU Dapil 6 Gorontalo: Tidak Ada Kampanye untuk Caleg

Next Post

Tumpukan Material di Lokasi PETI Suwawa Ambruk, Akses Menuju Titik Bor 17 Tertutup

Related Posts

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil
Gorontalo

187 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Anak Perempuan Terbanyak

Jumat 16 Mei 2025
Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo
Gorontalo

Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo

Jumat 16 Mei 2025
Dikes Catat HIV/AIDS di Pohuwato Capai 114 Orang, 48 Meninggal Dunia
Gorontalo

Dikes Gorontalo Sebut Angka HIV/AIDS Tembus 1.257 Kasus

Jumat 16 Mei 2025
debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan secara paksa kendaraan milik konsumen diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (16/05/2025). (foto.istimewa)
Gorontalo

Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Tumpukan Material di Lokasi PETI Suwawa Ambruk, Akses Menuju Titik Bor 17 Tertutup

Tumpukan Material di Lokasi PETI Suwawa Ambruk, Akses Menuju Titik Bor 17 Tertutup

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)

    Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.