GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya mempercepat digitalisasi daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penerapannya dilakukan melalui penyediaan kanal pembayaran nontunai seperti QRIS, ATM Elektronik, internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.
Dalam hal ini, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menilai perkembangan ETPD tidak lepas dari peran pemerintah daerah bersama Bank Indonesia dalam melakukan kesepakatan untuk mendorong percepatan transformasi digital di daerah.
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, penerapan ETPD merupakan bagian dari upaya transparansi sistem pemerintahan dan keuangan di daerah, mengoptimalkan transaksi belanja dan pendapatan, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.
Baca juga; Apel Korpri Peringati HUT RI ke-77, Sekda: Jadilah Pelayan Publik yang Berdedikasi
“Transaksi non tunai memang secara internal sangat membantu untuk mengetahui aliran transaksi dan didukung oleh bukti – bukti yang sah. Tentang pengendalian kas dan mewujudkan tertib administrasi atas pengelolaan kas yang kemudian akan menghasilkan laporan posisi kas secara real. Sehingga kita bisa belanja lebih efektif serta pola penyerapan anggaran lebih optimal, teratur dan terukur dengan baik,” jelas Hamka dalam sambutannya pada High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Gorontalo (TP2DD) di Ruang Pertemuan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Goronalo, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, Sekretaris TP2DD Danial Ibrahim mengungkapkan dalam Indeks ETPD tahun sebelumnya Pemprov Gorontalo termasuk pada kategori maju dengan capaian 77 persen. Namun pada semester satu tahun 2022 ini, Pemprov Gorontalo berhasil masuk kategori Digital dengan capaian 86,3 persen.
Hal tersebut menandakan progres penerapan ETPD mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Untuk itu, guna mendorong percepatan digitalisasi di daerah, Pemprov Gorontalo bersama TP2DD akan mensosialisasikan penerapan ETPD ke masyarakat dengan memulai dari lingkup ASN terlebih dahulu.
“Jangankan masyarakat yang dipelosok, ASN saja masih ada sebagian yang belum menerapkan ETPD khususnya yang ada di Pemprov Gorontalo. Dengan adanya anggota TP2DD nanti dinas – dinas lainnya akan diusut. Kita harus rajin untuk sosialisasi di kalangan kita dulu, kemudian kita ke masyarakat luas,” ungkap Danial saat diwawancarai. (adm-01/gopos)