GOPOS.ID, MEDAN – Ombudsman RI menyerahkan piagam penghargaan atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Senin (25/11/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan, bahwa Pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program Pemerintah berjalan lebih maksimal.
“Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat”, ujar Pj Gubsu.
Agus Fatoni juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kab/Kota yang telah menerima Penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga di tahun 2024 ini. Kita memiliki nilai kuning tinggal 2. Saya berharap hal ini dapat terus kita tingkatkan sehingga kedepan tidak ada lagi daerah yang memiliki zona kuning di Sumatera Utara”, pungkasnya.