No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Jl. Andalas, Pelaku Cemburu Mantan Pacarnya Pacaran dengan Korban

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 7 Desember 2021
in Gorontalo
0
Penikaman di Jl. Andalas, Pelaku Cemburu Mantan Pacarnya Pacaran dengan Korban

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menunjukkan barang bukti dalam perkara penikaman seorang pemuda di Jl. Andalas Kota Gorontalo, Selasa (7/12/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota terus mendalami motif yang melatarbelakangi penikaman terhadap seorang pemuda, FM, di Jl Jhon A. Katili (eks Jl. Andalas) Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat ini motif yang dikantongi, penikaman dipicu persoalan asmara.

Pelaku penikaman MGRB alias Gilang merasa cemburu lantaran mantan pacarnya menjalin hubungan pacaran dengan korban. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, menjelaskan sebelum terjadi penikaman, Gilang sempat berkumpul dengan teman-temannya sambil mengkonsumsi miras, Ahad (5/12/2021).

Sampai dengan Senin (6/12/2010) pagi pukul 04.00 Wita, Gilang bersama seorang temannya menuju ke ATM BRI unit Andalas, untuk melakukan penarikan uang sekaligus membeli rokok. Usai melakukan penarikan uang, Gilang lalu mengecek mantan pacarnya yang tinggal di kost di depan terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo.

Berita Terkait: Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

Gilang mengetuk pintu kamar namun tidak ada respon dari sang mantan pacar. Lantaran tak mendapat respon Gilang kembali ke jalan raya dan bertemu dengan teman dekat dari mantan pacarnya.  Sayangnya teman tersebut juga tak tahu di mana keberadaan mantan pancar Gilang. Tak lama setelah itu, Gilang melihat FM sedang duduk di atas sepeda motor di seberang jalan tak jauh dari tempat kost mantan pacarnya.

Baca Juga :  Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Utara Gorontalo

“Pelaku lalu mendekat dan bertanya kepada korban,” ujar AKBP Suka Irawanto.

Saat itu, korban dan pelaku sempat cekcok. Lantaran sakit hati dan sudah dipengaruhi minuman beralkohol, Gilang akhirnya nekat. Ia mencabut pisau yang terselip pinggangnya dan kemudian menusuk bagian punggung (belakang) FM.

“Si pelaku ini sakit hati, lantaran pacarnya dipacari oleh korban,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu

Alumnus Akpol tahun 2000 itu menambahkan, setelah melakukan penikaman terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menuju arah simpang lima Telaga. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Gorontalo karena diduga sebagai korban kecelakaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada 3 luka tusuk pada punggung korban.

Baca Juga :  Malam Nanti, Empat Kandidat Wabup Pohuwato Adu Gagasan Pelayanan Publik

“Akibat luka tusuk yang diderita korban dinyatakan meninggal dunia,” kata AKBP Suka Irawanto.

Berita terkait: Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Mantan Kasat Lantas Polresta Barelang itu menambahkan, pelaku dan korban tak saling mengenal. Akibat perbuatannya pelaku diancam hukum maksimal 10 tahun penjara.

“Kami sampaikan, kami sudah mengamankan pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah Kota tengah kota Gorontalo, antara pelaku dan korban keduanya tak saling mengenal. Ini murni kerena sakit hari, perselisihan karena mantan pacar. Saya juga mengimbau masyarakat Kota Gorontalo, apabila terjadi hal-hal yang membahayakan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek atau polres, insyaallah akan segera kami proses,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloMotif PenikamanPenikaman
Previous Post

Serapan Anggaran Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota Lampaui Target Nasional

Next Post

Sukses Terapkan Merit System, Bupati Saipul Terima Penghargaan Dari KASN

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Sukses Terapkan Merit System, Bupati Saipul Terima Penghargaan Dari KASN

Sukses Terapkan Merit System, Bupati Saipul Terima Penghargaan Dari KASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.